KEBUMEN (BANYUMAS POS) – Ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi, secara resmi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 dibuka, Selasa (1/3/2022).
Operasi terpusat itu, dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, saat memimpin apel gelar di halaman Mapolres, akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, hingga tanggal 14 Maret 2022.
Lebih lanjut, Polres Kebumen menerjunkan 86 personel dalam operasi tersebut.
Seperti tahun sebelumnya, operasi ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19, menekan angka angka pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meminimalisir fatalitas kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal dunia.
“Operasi ini merupakan cipta kondisi Kamseltibcarlantas pada masa Pandemi Covid-19, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, dan preventif, serta persuasif secara humanis,” ungkap AKBP Piter dalam amantnya.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri, Operasi Keselamatan Lalu Lintas di tahun 2021 cukup berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Tahun 2020, angka pelanggaran mencapai 1.154.641 pelanggaran. Di tahun 2021 turun 73% menjadi 846.889 pelanggaran.
Berikut ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, jika terbukti melanggar.
1. Pengendara yang tidak memakai helm.
2. kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal.
3. Pengendara dibawah umur.
4. Pengemudi roda 4 yang tidak memakai sabuk keselamatan
5. Pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara menggunakan handphone saat berkendara.
7. Melawan arus lalu lintas.
Meski mengedepankan imbauan kepada masyarakat, pelanggaran yang masuk pada daftar sasaran prioritas yang berdampak membahayakan diri dan orang lain akan dilakukan penindakan dengan humanis. (Lia)