![]() |
Foto : Suasana Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Kebumen |
KEBUMEN (BANYUMAS POS) - Gambar burung walet menjadi bahan perbincanan rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Raperda Lambang Daerah Kebumen, Jumat (22/4/2022).
Kekhawatiran akan punahnya burung walet menjadi salah satu alasan burung tersebut tidak tepat menjadi salah satu gambar lambang daerah.
Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Lambang Daerah, Khotimah SPd MA, didampingi Wakil Ketua Bambang Suparjo kali ini mengundang kepala dinas, budayawan, perguruan tinggi, LSM dan media. Beda ppendapat tentang gambar walet dalam lambang daerah itu muncul.
Ketua Tanfidziyah PC Nahdhatul Ulama (NU) Kebumen, KH Dawamudin Masdar mempertanyakan gambar lambang daerah yang menjadi bagian lambang daerah.
Alasannya, sekarang burung walet semakin sulit dilihat. Aneh, jika suatu saat ada yang menanyakan burung walet, setelah melihat lambang daerah, ternyata tidak ada burungnya di alam bebas.
"Apakah masih tepat gambar burung walet menjadi bagian dari lambang daerah,” ujarnya.
Bambang Suparjo mengakui terjadi penurunan populasi burung walet. Pencantuman gambar walet tidak berhubungan dengan pendapatan dari unduhan sarang burung walet.
Di dalam raperda itu, penggunaan gambar Burung Walet dimaknai pencerminan dari ketekunan dan kegesitan yang penuh dinamika dari rakyat dalam usahanya membangun daerah.
Mewakili pekerja media, wartawan koranbernas.id Nanang W Hartono berpendapat penggunaan gambar walet harus dibarengi upaya melestarikan burung tersebut.
Menurut dia, selama lambang daerah tidak ada perubahan, artinya terdapat gambar walet, merupakan tanggung jawab Pemkab Kebumen menjaga kelestarian wallet. “Jangan sampai punah,” ujarnya.
Peserta RDP setuju gambar walet masih menjadi bagian Lambang Daerah Kabupaten Kebumen.
Hasil dari RDP ini, menurut Khotimah akan dibahas di pansus dan Komisi A bersama eksekutif.
Pewarta : Lia
Post a Comment