Polres Kebumen Bagikan 850 Kantong Beras Zakat Untuk Masyarakat

Foto : Kasubsi Penmas, Aiptu S Catur Nugraha Saat Membagikan Beras Zakat


KEBUMEN (BANYUMAS POS) - Zakat fitrah merupakan salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Sesuai dengan namanya, fitrah yang berarti suci. Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan.

Hal ini juga berlaku bagi seluruh personel Polres Kebumen yang beragama Islam wajib hukumnya menunaikan zakat fitrah.

Pagi ini, beras hasil zakat fitrah personel Polres Kebumen mulai disalurkan kepada warga masyarakat yang berhak menerima zakat, Senin (25/4/2022).

Dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasubsi Penmas, Aiptu S Catur Nugraha, beras yang terkumpul dari personel Polres yakni sebanyak 850 kantong beras dengan berat kurang lebih 2,85 Kg.

"Beras yang terkumpul dari para personel Polres maupun Polsek yang menunaikan zakat, hari ini mulai dibagikan. Tadi secara simbolis, beras diserahkan Kapolres melalui Kabag Sumda ke perwakilan penerima zakat dengan didampingi imam Masjid Polres Pak Kyai Ali Maksum untuk memimpin doa," kata Aiptu Catur. 

Selanjutnya, Kabag Sumda Polres Kompol Mawakhir mengungkapkan, bahwa beras tersebut hari ini melalui petugas patroli ataupun Bhabinkamtibmas langsung dibagikan kepada warga masyarakat yang masuk dalam daftar penerima zakat.

Diketahui, mobil Patroli Polsek jajaran sejak pagi telah mengantre beras sesuai daftar nama penerima zakat.

Pewarta : Lia

Post a Comment

Previous Post Next Post