Polres Pemalang Menciduk Pelaku Pemalakan Lari Sampai Ke Jatim




Pemalang Banyumas Pos -- Polres Pemalang akhirnya mengungkap kasus pemalakan dengan penganiayaan pada seorang supir truk ekspedisi di halaman Alfamart Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.


Orang tersebut yang diduga pelaku sempat viral di dunia maya atau media sosial (medsos) berinisial DP (26)

warga Desa Sidorejo, Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.


Akhirnya pelaku tersebut berhasil diringkus oleh Polisi saat melarikan diri ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) lalu. 


Dalam melakukan aksinya terhadap korbannya TL (21), tersangka yang merupakan residivis terbilang sadis.


Dia memukul kepala korbannya menggunakan barnekel berulang-ulang hingga korban harus mendapatkan jahitan di kepala. 


Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, rekaman CCTV aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan tersangka sempat viral dan beredar di media sosial.“Usai menerima laporan dari korban.


Satreskrim Polres Pemalang merespon dengan cepat dan bekerjasama dengan Jatanras Polda Jateng untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri,” kata Ferry, dalam Konferensi Pers di Media Center Polres Pemalang, Jumat (23/12/2022).


Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Banyuwangi, pihaknya bersama Jatanras Polda Jateng berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk menangkap tersangka. “Setelah kami amankan, kemudian tersangka kami bawa ke Polres Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ferry.


Ferry menjelaskan, peristiwa curas yang menimpa korban TL (21) terjadi Senin (12/12/2022) malam. Setelah korban membeli makanan dan minuman ringan di Alfamart yang berada di jalur Pantura, Comal, Pemalang,”ungkapnya.


Pewarta : Nur S

Post a Comment

Previous Post Next Post