Jakarta Banyumas Pos - Bocah inisial MA (6) yang di culik pemulung di kawasan Gunung Sahari di temukan dengan selamat dan di kembalikam ke orangtuanya .Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan ,kasus inipun menjadi Atnsi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Usai di temukan bocah korban penculikan pemlung itu langsung di bawa ke Rumah sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan ,sedangkan pelaku penculikan langsung di bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat .
Sementara itu Polisi mengatakan pelaku penculikan sudah pasti menjadi Tersangka,Polisi menjerat pencilik tetsebut dengan pasal 330 ayat 2 KUHP dengan ancan hukuman pidana 9 tahun penjara .Selain itu tersangka di jerat pasal UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014.
Fakta -fakta terkait kasus penculikan bocah di Gunung Sahari yang berlangsung hampir sebulan , Selasa 3/1/2023 . sebagai berikut.
Di ketahui ,seorang bocah berinisial MA (6) menjadi korban penculikan oleh pria yang dikenal sebagai pemulung .Kini bocah tersebut sudah di temukan dan pelaku sudah di tangkap
MA sudah kami temukan dan pelaku sudah kami tangkap ," kata AKBP Gunarto saat di hubungi ,Senin 2/1/2023.
Gunarto mengatakan penangkapan Iwan Sumarno di lakukan kemaren malam . Polisi sempat berada di lokasi penangkapan untuk mengecek TKP.
"Atensi Khusus Kapolri " Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta kasus ini segera di tuntaskan ,selain itu seluruh biaya perawatan korban akan di tanggung Polri.
Kasus ini menjadi atensi Pimpinam Polri ,jadi perintah beliau untuk segera di tuntaskan terkait menyangkut masalah proses kasus yang korbannya adalah anak .Ini menjadi Atensi pimpinan ," .kata Dedy dalam konfernsi pers di RS Polri ,Kramat Jati ,Jakarta Timur ,Selasa ( 3/1/2023).
Kapolri,menurut Dedy ,memerintahkan agar korban di rawat secara intensif hingga korban di nyatakan sehat secara psikologi , psikis ,ataupun fisiknya .
Dedy menyebutkan ,jika di total ,MA telah hilang selama 28 hari terhitung sejak 7 Desember 2022, ketika pertama kali di bawa kabur oleh pelaku .Namun ,kata dia , berkat kerja keras Penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya ,ahirnya korban dapat di temukan dalam ke adaan selamat.
Bocah berinisial MA (6) sempat di culik oleh seorang pemulung selama satu bulan .Polisi mengungkap kondisi bocah yang di culik pemulung itu saat di temukan ,yaitu dalam kondisi berbaju lusuh dan makan tak teratur sama sekali.
Karena awalnya kita temukan ya kondisi sebagaimana kondisi seorang anak yang mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, S.I.K MM Kepada Wartawan di Polres Jakarta Pusat,Selasa( 3/1/2023).
Dalam kondisi pakaiannua yang cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya , mungkin pola makan ,pola tidurnya yang tidak teratur ,"ungkap Kombes Komarudin.
Pewarta: Nur S/Ras
Post a Comment