Kawal Kasus Penganiayaan Sopir LBH Ansor Kebumen Dan DPC Ikadin Banjarnegara Minta Polisi Profesional


Banjarnegara Banyumas Pos -- Kawal Kasus Penganiayaan LBH Ansor Kebumen & DPC Ikadin Banjarnegara, Meminta Polres Profesional

Kebumen Pihak Pemuda Petir Perwakilan Ansor Kecamatan Purwonegoro telah melakukan silaturahmi ke Rumah Ketua LBH Ansor Kebumen yang diterima Ketua LBH Ansor Kebumen pada Rabu, 22 Maret 2023,  Meminta pihak LBH Ansor Kebumen mengawal kasus penganiayaan yang menimpa Supir orang petir Anggota Ansor, kejadian itu sudah dilaporkan pada  Selasa (14/3/2023) terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Kamis (09/03-2023) pukul 23.15 WIB.


Kegiatan Silarturahmi itu dilakukan sebagai wujud nyata agar LBH Ansor Kebumen mengawal terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh US, A dibantu A dari warga Desa Somagede Kecamatan Sempor juga pihak yang terlibat dari Penggroyokan tersebut.


Wakil Ketua LBH Ansor Bejo Prawiro, SH, MKn menjelaskan bahwa kedatangan mereka pemuda Petir ke LBH memang didasari solidaritas korban sebagai warga ansor dan Nadliyin sebagai keterpanggilan mereka agar LBH Ansor mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan Pemuda Somagede tersebut.


Pihaknya pun mempertanyakan keberadaan pihak kepolisian yang membawa 4 peran strategis yakni penegak hukum, pelindung, pengayom dan pembimbing masyarakat terutama dalam hal kepatuhan dan ketaatan hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.


"Kasus ini sudah dilaporkan (diadukan) dari Selasa tanggal 14/03/2023, Korban sudah di BAP pada Senin 27/03/2023, pendalaman saksi-saki tinggal Gelar perkara kemudian penetapan status saksi menjadi pelaku dan sudah, sebagai delik umum bukan delik aduan selayaknya agar kasus ini dilanjutkan ke Kejaksaan," jelasnya.


"Lalu dari pihak kepolisian menjanjikan para saksi-saksi akan dipanggil dalam tahap penyelidikan, meski diinformasikan Pelaku sudah melakukan beberapa penekanan-penekanan agar kasusnya tidak dilanjut," tambahnya. Pihaknya juga mempertanyakan sudah sejauh mana penangan kasus tersebut. 


"Kami Mempertanyakan terkait penanganan dari pihak Polres Kebumen untuk masalah penganiayaan yang terjadi di Jalan Kenteng Lawangawu Somagede arah Banjarnegara Via Kalitengah, kira-kira sudah sejauh mana?," ungkapnya.


Hal senada juga disampaikan Ketua Advokat pendamping Korban, H Tjurigo, SH, MPd menyatakan bahwa pihaknya DPC Ikadin Banjarnegara yang berkolaborasi dengan LBH Ansor Kebumen akan terus mengawal proses penanganan kasus pengeroyokan di desa Somagede Jalan Lawangawu sampai diusut tuntas. 


Dalam Kejadian ada pihak-pihak yang waktu pengroyokan mengetahui seperti Ketua RT 05 RW 01 Kepala Desa Somagede waktu itu juga dikabari saat kejadian. 


Pelaku menurut informasi yang berkembang dimasyarakat sering melakukan perbuatan penganiayaan yang serupa, namun seringkali tidak diproses hukum. 


Ia pun meminta agar Polres Kebumen perlu konsisten dalam menangani setiap kasus yang dilaporkan secara tepat, cepat dan profesional. 


Tjurigo juga menegaskan agar Polres Kebumen dalam penanganan kasus tidak melakukan komersialisasi kasus.“Senin tadi Korban dimintai keterangan terkait kejadian kenapa menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan di Somagede, dan Saksi Wahyudi yang menemaninya saat mengendarai Mobil Box yang mengetahui kejadian tersebut akan dipanggil, bila diperlukan diperiksa dirumahnya,” pungkas Tjurigo.


Pewarta: Nur S

Post a Comment

Previous Post Next Post