BANJARNEGARA Banyumas Pos - Selidikkasus.com Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Purwanegara mengecam tindakan penganiayaan atas Ali Sarengat alias Sarengat (35) yang berprofesi sebagai sopir, seorang pemuda yang juga sebagai anggora Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Keponakan Ketua MWC NU Kecamatan Purwanegara.
Untuk itu mendorong pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua MWNU Kecamatan Purwanegara Khadirin mengatakan, kekerasan dengan bentuk apapun adalah hal yang sangat dikecam penganiayaan ataupun pengroyokan. Sebab itu, pihaknya sangat mendukung agar tindakan kekerasan harus diminimalisir.
“(Penganiayaan) ataupun pengroyokan itu tidak bisa kita benarkan. Kekerasan itu harus diminimalisir, jangan main hakim sendiri, Padahal antara Pelaku dan Korban awalnya tidak saling mengenal, Keponakan saya hanyalah seorang supir, yang sedang membawa muatan” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/03/2023).
Pihaknya mengharapkan agar kepolisian terutama Polres Kebumen dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang kembali.
Menurutnya, korban atau sasaran lain di masa mendatang hendaknya tidak terjadi lagi. Yang menurut informasi pelaku sering berbuat semacam itu.
“Jangan ada Sarengatlain yang menjadi sasaran. Ini sangat berbahaya sekali,” ucapnya.
Ia menyebutkan, sebagai negara hukum, maka segala proses penanganan kasus penganiayaan tersebut harus berpijak kepada hukum yang berlaku.
Hal yang paling utama ialah siapapun yang berada di pihak salah harus dinyatakan bersalah, dan yang benar harus dilindungi. “Saya pesan kepada siapapun, apalagi aparat keamanan yang bertugas, supaya lebih intensif lagi untuk menangani hal yang semacam ini agar dikemudian hari tidak ada penganiayaan dijalan apalagi pelaku dan korban tidak saling kenal, sedangkan pelaku notabene keseharian hidupnya dijalan karena seorang supir,” tegas Kiai Khadirin.
Dirinya pun sangat menyayangkan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Untung Supriyadi (30), yang dibantu oleh Anto maupun Ade Warga Somagede kejadian di Lawangawu Somagede kepada Ali Sarengat yang awalnya tidak saling mengenal tersebut.
Hanya Teman korban Wahyudi saksi sesama supir yang waktu itu ikut satu kendaraan Box bersama korban adalah warga Desa Somagede Kecamatan Sempor yang mengenal pada pelaku Bahkan, korban tidak saling mengenal saat itu bergantian menyupiri mobil box frezer membawa muatan Ikan Asin, dari Bontang ke Surabaya kemudian Surakarta kembali ke Kebumen secara bergantian untuk istrirahat yang kemudian dibawa ke Jakarta, Awalnya mereka tidak saling kenal pelaku dan korban mestinya tidak sampai pada tindakan penanganan yang berbentuk kekerasan dijalanan yang dilakukan pada waktu malam yang dilakukan pelaku terhadap supir yang membawa muatan.
Sedangkan korban sedang menjalankan pekerjaan membawa muatan di jalur jalan yang berkelok tanjakan maupun turunan, diketahui pelaku sering melakukan hal yang sama.
“Saya sangat mendukung sekali, penanganan-penanganan orang yang berbuat kekerasan itu, kita lindungi seorang yang menjalankan pekerjaan /berbuat baik demi kelurga namun dijalan diperlakukan kekerasan / premanisme maka pelaku harus bertanggungjawab,” tuturnya.
Khadirin saat menyampaikan pada wartawan didampingi Pengacara Harmono, SH MM, CLA H Tjurigo, SH MPd dan Syaeful Munir, SHI, bahwa Ali Sarengat pantas mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum dari DPC IKADIN Banjarnegara secara umum dan Sepatutnya juga LBH Banser secara khusus karena Sarengat ini seorang Banser (Barisan Ansor Serbaguna (Banser) ataupun GP Ansor.
“Ya, memang kita tahu bahwa anggota Banser itu terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang latar belakangnya macam-macam termasuk Alisarengat sebagai supir, Sarengat dan keluarganya juga pernah mondok di Alfatah Parakancanggah, dianggap dia sudah bertobat menuju ke yang lebih baik,” katanya.
Ditempat lain Keluarga dari kakak Korban Nur Khotimah yang mengadukan Ke Polres Kebumen, bercerita bahwasanya Sabtu (18/3-2023) kemarin didatangi utusan Kepala Desa Somagede Samsi ditemani dua orang yang disambut Keluarga Korban di Desa Petir Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, Kades mengatakan memohon maaf atas tindakan warganya dan menyampaikan kepada keluarga korban mengenai arahan dari Polsek Sempor terkait pengaduanya masing-masing punya hak hukum baik pelapor maupun terlapor juga mempunyai hak hukum akan mengadukan gugatan balik.
Karena kejadian itu awalnya Kakak Korban menceritakan awalmulanuya dilaporkan oleh Pengantar Sutarman hanyalah kecelakaan.
Saksi Sutarman yang merupakan warga Petir dikabari Anto salah satu pelaku sebagai rekan kerjanya untuk menjemput Ali Sarengat di Somagede dini hari agar di Bawa ke RSU/ Klinik PKU Muhamadiyah Merden.
Mulanya Jumat dini hari pengantar ini mengatakan kepada keluarga korban bukan penganiayaan namun kecelakaan, Sutarman dengan dibantu pembiayaan diketahui dari Pihak Keluarga pelaku.”
Kenapa permohonan maaf tidak diucapkan saat korban berada di RS saat perawatan, namun sampai saat inipun tidak ada permohonan maaf, kami berharap tetap proses hukum yang berlaku, agar tidak ada korban-kobran Supir yang lain,” Ceritanya.
Saat dinihari tersebut korban dengan Kepala memar kepala mata merah bengkak, keluarga korban sebelumnya penasaran apa memang kecelakaan apa dianiaya karena perbuatan korban sendiri.”
Kalaupun kecelakaan kami awalnya agak curiga kenapa kepala mata memar sedang luka lecet diklaim alasan kecelakaan tidak masuk akal akhirnya setelah di penanganan dan rawat di RS Imanuel dengan pengoperasi daerah kepalanya siuman korban bercerita sebagai korban penganiayaan bukan kecelakaan, setelah itu, Selasa (14/03-2023) kakak Korban mengadukan Ke Polres Kebumen, maka ikutilah proses hukumnya, korban juga saat ini masih mengalami sakit disekitar kepala juga matanya masih merah dan perih buram saat melihat,” pungkasnya.
Pewarta: Nur S
Post a Comment