Ke |
Foto : Kepala Desa Bendogarap saat lapor Polisi |
KEBUMEN (BANYUMAS POS) - Kasus oknum Kepala Desa yang meminta uang hingga puluhan juta rupiah ke beberapa kades di Kebumen, akhirnya dibawa ke ranah hukum.
Sukirno (54) Kepala Desa Bendogarap, Kecamatan Klirong, didampingi Kades Kebadongan Marjuni dan Kades Dorowati Ahmad Muntoyib melaporkan oknum Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kebumen, berinisial SRN ke Mapolres Kebumen, atas dugaan pemerasan, Kamis (21/9/2023) sore.
Selama hampir empat jam Sukirno didalam ruang penyidik Satreskrim Polres Kebumen menceritakan peristiwa pemerasan yang dialaminya pada sekitar bulan Agustus kemarin oleh oknum kades.
Sukirno merupakan salah satu korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum kades berinisial SRN. Sedangkan Kades Kebadongan Marjuni juga pernah akan menjadi korban percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kades yang sama.
Kepada wartawan usai melaporkan Kades Sukirno (54) menyampaikan jika pihaknya memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada sesama kades. Ini dengan alasan agar dugaan kesalahan yang terjadi di desanya dapat diselesaikan dengan baik.
Diakui Sukirno usai kabar berita oknum kades peras kades ini ramai menjadi perbincangan di masyarakat, siang tadi Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 12.15 WIB oknum kades tersebut mengembalikan uang sejumlah Rp50 juta.
"Benar mas, tadi sudah dikembalikan Rp 50 juta. Pertemuan pengembalian tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa. Saya ambil di mobil milik Kades SRN," jelasnya.
Diketahui, aksi dugaan pemerasan oleh oknum kades ini berawal dari adanya laporan warga Desa Bendogarap yang melaporkan dirinya ke Kejaksaan Negeri Kebumen. Terkait proyek pembangunan pondasi bangunan dengan luas 36 x 36 meter yang katanya tidak sesuai prosedur.
Agar kasusnya tidak berlanjut dan berhenti Kades Bendogarap ini diminta untuk menyediakan uang Rp 50 juta oleh oknum Kades SRN sebagai uang penyelesaian kasus.
"Uang cash Rp 50 juta saya serahkan ke pak kades itu langsung mas," tandasnya.
Didampingi Kades Dorowati Ahmad Muntoyib dan Kades Kebadongan Marjuni, Sukirno akhirnya resmi melaporkan aksi dugaan pemerasan kepada dirinya ke Polres Kebumen.
Cerita lain dari Kades Kebadongan Marjuni yang pernah akan menjadi korban percobaan pemerasan oleh oknum Kades yang sama. Pihaknya menegaskan kala itu dihubungi oleh pihak yang bersangkutan terkait pengadaan pembelian mobil siaga pada tahun 2020.
Marjuni mengaku membeli mobil minibus untuk mobil siaga Rp 221 juta bersumber dari Dana Desa. Pembelian mobil tersebut dinilai menyalahi aturan sehingga dirinya diminta untuk mengisi kas saja dari pada nanti di proses hukum.
"Dari pada nanti di proses lebih baik damai aja siapkan uang Rp 100 juta untuk isi kas," katanya menirukan apa yang diucapkan oleh oknum kades SRN.
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena dirinya mengaku tidak memiliki uang sebanyak Rp 100 juta.
Pewarta : Lia
Post a Comment