Foto : Terduga pelaku penggelapan Riski |
CILACAP (BANYUMAS POS) - Dua pria asal Cilacap, Jawa Tengah, masing-masing Riski alias Jiweng dan Joni Iskandar alias Djatu diduga melakukan penggelapan uang perusahaan senilai ratusan juta.
Kedua pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan di PT Bunda Lia Oman Sentosa yang berada di Kabupaten Cilacap.
"Keduanya menggelapkan dana perusahaan projeck karawang Rp 200 juta," ungkap pihak PT Bunda Lia Oman Sentosa, Sijhon kepada wartawan, Jumat (08/09/2023).
"Mereka berstatus kakak beradik, sama-sama bekerja di PT Bunda Lia Oman Sentosa," sambungnya.
Sijhon mengatakan, selama menjadi karyawan perusahaan, mereka kerap kali dibantu baik operasional maupun biaya keseharian masing-masing.
"Mungkin kesombongannya yang membuat lupa diri sehingga tidak ada etika tanggung jawabnya ke group maupun team hingga saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Sijhon menegaskan akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum apabila keduanya tidak mau beritikad baik untuk mengembalikan uang tersebut.
"Kalau tidak ada itikad baik dari mereka ya terpaksa akan kami laporkan ke pihak yang berwajib," tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menjalani dunia bisnis, apalagi dengan rekan bisnis.
"Terlebih dalam memilih karyawan itu harus hati-hati supaya kasus ini jadi perhatian semua," kata Sijhon.
Pewarta : Tim
Post a Comment