Rapat Public Hearing Pansus III DPRD Kebumen Bahas Garis Sempadan

Foto : Rapat Public Hearing Pansus III DPRD Kebumen




KEBUMEN (BANYUMAS POS) - Sidang/Rapat Public Hearing Pansus III DPRD Kabupaten Kebumen dipimpin oleh Wakil Pansus H. Rifai Yunianto,dan didampingi oleh H. Saman Halim,dan H. Mandung dengan pembahasan Reperda tentang Garis Sempadan di Gedung DPRD digelar Jumat (29/9/2023). 

Ada beberapa aturan yang diatur pada Reperda ini, ada 9 garis sempadan setelah penjelasan dari DPUPR. 

H. Rifai selaku Wakil Pansus III menjelaskan, bahwa Public Hearing ini sebagai kegiatan dari Pansus, bagaimana agar draf Raperda yang di lakukan dalam pembahasannya betul-betul bisa menjadi Raperda yang lebih maksimal,sempurna.

"Sehingga kami butuh adanya Public Hearing yang salah satunya yang kami inginkan dan meminta pendapat, saran dan masukan yang kaitannya dengan draf yang sedang kami adakan pembahasan yang sebetulnya draf Raperda ini mempunyai tujuan untuk melindungi terutama melindungi masyarakat dalam setiap keamanan," ujarnya. 

Kata dia, untuk saat ini banyak sekali bangunan-bangunan,yang utama penghuni yang di bantaran sungai dengan adanya aturan ini memang banyak pelanggaran-pelanggaran supaya lebih tertib. 

Dan dilihat dari segi keamanan dan kenyamanan, maka menurutnya perlu diatur dengan aturan garis sempadan. 

"Termasuk untuk yang menjadi permasalahan pansus III ini kaitannya dengan fakta yang di lapangan, utamanya bangunan-bangunan yang benturan dengan aturan yang ada," tuturnya.

"Dalam hal ini juga menjadikan suatu pembahasan secara detail yang nantinya bangunan-bangunan yang sudah ada ini, sedikit banyak tidak mengalami kerugian, kami akan menjaga, melindungi, untuk bagaimana bangunan-bangunan yang sekarang yang sudah ada,tidak menjadikan kerugian bagi masyarakat," tandasnya

Rifai juga menambahkan, terkait dengan sungai yang sedang diadakan renovasi dan terkait dengan Reperda Garis sempadan sungai ini sebenarnya tidak ada masalah, sepanjang peraturan ini belum menjadi penerapan dalam masalah Perda ini.

"Terkait dengan permasalahan saluran sedang dilakukan perbaikan, saya kira tidak ada permasalahan, tapi permasalahan kita dikaitkan dengan Reperda yang sekarang ini dengan garis sempadan sungai memang banyak pelanggaran-pelanggaran, terutama bangunan-bangunan yang ada disepanjang sungai," ungkapnya. 

Pewarta : Lia
Previous Post Next Post