Kebumen,(Banyumas Pos) – DPC PDI Perjuangan Kebumen secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah Kebumen 2024. Pembukaan dimulai usai Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus), di Kantor DPC PDI-P Kebumen, Minggu, 5 Mei 2024.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDIP Kebumen, Arembono, menjelaskan bahwa Rakercabsus akan membuka penjaringan bagi calon dari PDI-P Kebumen.
“Pengambilan formulir pendaftaran dimulai tanggal 5 hingga 15 Mei 2024. Sedangkan periode penyerahan formulir pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 16 hingga 22 Mei 2024,” ungkap Arembono.
Dikatakan, pembukaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP PDI-P untuk melakukan pendaftaran secara terbuka. Ini berlaku bagi daerah yang memiliki kepala daerah dari PDI-P maupun tidak. Bagi setiap bakal calon diizinkan mengambil dua formulir, baik untuk bupati maupun wakil bupati.
“Kami memberikan kesempatan kepada semua warga, termasuk yang tinggal di luar Kebumen, yang memiliki niat untuk menjadi bakal calon bupati atau wakil bupati untuk mengambil formulir pendaftaran,” katanya.
Arembono menegaskan bahwa meskipun boleh diwakilkan untuk mengambil formulir, namun pengembalian formulir pendaftaran diharapkan dilakukan secara langsung oleh yang bersangkutan.
“Walaupun tidak ada larangan dalam peraturan partai, namun mengembalikan formulir dengan perantara menunjukkan keseriusan yang kurang,”jelasnya.
Adapun kriteria tokoh yang dapat mendaftar melalui PDIP, ini mengacu pada syarat administrasi yang ditetapkan oleh KPU. Penilaian kemudian dilakukan melalui analisis, survei, dan forum diskusi dengan para tokoh dan struktural partai.(Lia).
Post a Comment