Pencegahan Korupsi KPK dan DPRD Penandatanganan Fakta Integritas untuk Komitmen Bersama

 


KEBUMEN,(Banyumas Pos) – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Ely Kusumastuti mengunjungi gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Senin 21 Oktober 2024,di ruang Rapat Paripurna


Kunjungan ini dalam rangka Koordinasi dan Kolaborasi Pencegahan Korupsi serta Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi oleh seluruh legislator.


Ely Kusumastuti menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk membangun kolaborasi dan sinergi antara KPK dan DPRD yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.


“Termasuk kolaborasi dengan eksekutif untuk membangun Kabupaten Kebumen yang bebas korupsi untuk optimalisasi pembangunan. Tentu harapannya ke depan tercipta Kebumen yang bebas korupsi,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Ely Kusumastuti kepada awak media.



“Bahkan ada beberapa penyampaian dari anggota dewan yang mungkin kami tindaklanjuti. Kita tidak berhenti di sini, kita akan terus dampingi Kebumen ke depannya,” sambung Ely.


Dalam paparannya, Ely menjelaskan bahwa terdapat titik-titik rawan tindakan korupsi oleh anggota dewan. Salah satunya melalui pokir (pokok pikiran).


“Pokir yang mestinya sarana untuk menampung aspirasi masyarakat dengan tindak lanjut berupa penggunaan anggaran yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat, tapi ternyata ada yang diniatkan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu,” sambungnya.


Pada kesempatan ini, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kebumen Muhammad Fauhan Fawaqi menambahkan bahwa pihaknya merasa terhormat kedatangan tim dari KPK.


“Ini program KPK, DPRD Kabupaten Kebumen tentu merasa terhormat. Tadi kita juga penandatanganan fakta integritas untuk komitmen bersama. Ada juga keluarga kami yang diundang untuk menyaksikan. Pada intinya kegiatan ini dalam rangka pencegahan korupsi,” tandas pria yang akrab disapa Gus Fauhan tersebut.   (***)

Previous Post Next Post