Rasa Kecewa,dan Tidak Ada Komunikasi dengan Wakil Ketua Sementara yang tidak Dianggap akhirnya Berujung Gagal Rapat Paripurna

 


Kebumen,(Banyumas Pos)--Semenjak terpilihnya Ketua DPRD sementara belum bisa menyelesaikan tugas seperti terbentuknya fraksi dan alat kelengkapan (alkel).kembali gagal menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025 pada Jumat (18/10/2024)


Dwi Alhadi sebagai ketua fraksi PDI Perjuangan dan anggota dewan  menjelaskan bahwa kita menginginkan berjalan sesuai dengan tahapan, tahapannya sebenarnya pembentukan fraksi terdulu,kemudian pembentukan pimpinan definitif.Setelah pimpinan definitif terbentuk dan dilantik,baru pembentukan alat kelengkapan dewan,ada komisi,banggar dan papem,Imbuhnya.


Sekarang pembentukan fraksi belum selesai kemudian pimpinan  definitif belum diusulkan,jangankan dilantik, diusulkan oleh DPRD belum,kalau secara partai, mungkin sudah mengirimkan surat pengusulan pimpinan definitif.Yang kita inginkan tahapan itu dijalan,Kata Dwi Alhadi.    

                         

Ketika sekarang mau melaksanakan Paripurna rapat paripurna penyampaian RAPBD tahun 2025,apakah pimpinan bisa menjamin dengan sisa waktu yang ada sampai deadline akhir November itu sudah terbentuk alat kelengkapan ? kata Dwi Alhadi,karena yang membahas APBD adalah ada dua tingkatan,tingkatan yang pertama ada pandangan umum fraksi,jawaban Bupati,pembahasan di komisi.Dan tahapan pembahasan di tingkat yang kedua ada banggar dan TAPD itu semua yang membahas  adalah alat kelengkapan,apakah pimpinan bisa menjamin alat kelengkapan ini bisa terbentuk ? karena yang membahas itu nanti pimpinan,pungkasnya.


Saya rasa kalau ini dilakukan rapat penyampaian RAPBD tahun 2025,pimpinan sementara terlalu kemajuan offside sedangkan tugas dari pimpinan  sementara sendiri saja belum diselesaikan, fraksi belum selesai, pimpinan definisif belum selesai.Ketika ini masuk,siapa nanti yang akan bertanggung jawab ketika ini sampai berbicara baik,kok alat kelengkapan tidak terbentuk,karena apa ?  Karena saya sendiri juga kurang yakin pimpinan sementara sudah 2 bulan pasca pelantikan belum menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan.Saya khawatir karena ini menyangkut APBD, dan APBD itu nanti yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat kabupaten kebumen. jangan sampai ini belum selesai yang tahapan awal, kemudian melangkah lebih jauh ini kan sudah kemajon sudah offside     Dengan adanya seperti itu,jadi  ditunda artinya penyampaian RAPBD ini ditunda sampai batas waktu yang ditentukan, sampai adanya komunikasi antar pimpinan, mungkin pimpinan dengan pimpinan,pimpinan fraksi dengan anggota lainnya karena ini ada rapat paripurna seperti  ini pun,ketua itu tidak ada komunikasi ,jangankan dengan anggota dengan wakil ketua tidak komunikasi ini kan sesuatu hal yang menurut saya terlalu kemajon, padahal yang namanya pimpinan tidak hanya ketua,ada ketua dan  wakil ketua.Ketika seorang ketua mau melaksanakan agenda entah itu agendanya apapun yang terkait dengan kedewanan,harusnya komunikasi minimal dengan sesama pimpinan, jangankan anggota sesama pimpinan tidak ada komunikasi,ini kan sesuatu hal yang kacau.



Harapan Dwi Alhadi ke depannya pimpinan sementara menyelesaikan tugasnya sesuai dengan tertib tugasnya adalah membentuk, mengumumkan pembentukan fraksi,kemudian menyelesaikan proses pimpinan definitif ,ketika itu sudah terbentuk Saya yakin alat kelengkapan nanti akan menyusun terbentuk Dan harapannya APBD bisa di kebut, Saya rasa teman-teman anggota,ketika alat perlengkapan sudah terbentuk, Saya yakin teman-teman dewan siap marathon untuk membahas itu,jangankan pagi,siang, sore dan malam pun, saya rasa itu kita di periode  yang lalu sudah terbiasa bahas APBD sampai jam malam,sudah biasa. Karena dengan etikat semangat demi kebersamaan demi untuk masyarakat kabupaten kebumen,Saya rasa teman-teman anggota dewan punya keinginan yang besar untuk menyelesaikan APBD, tandasnya



Disaat ditemui awak media di ruang pimpinan wakil ketua Fitria Handini SH PDIP merasa kecewa,karena saya tidak dianggap sebagai wakil ketua yang sah karena sudah dilantik tertera sah,karena pimpinan sementara ada dua yaitu ketua dewan dan wakil ketua,sedangkan pimpinan Ketua sementara jalan sekarepe dewe,imbuhnya,DanHari ini ada 2 rapat yaitu rapat pembentukan fraksi dan pengumuman,yang membuat saya kecewa tidak ada komunikasi sama sekali,itu yang menjadi alasan hak pilih saya untuk datang atau tidak tapi saya ditetapkan untuk menjadi pimpinan sementara oleh fraksi saya,tegasnya.karena dari rerututan sebelum adanya rapat ini, fraksi belum semuanya selesai,bahkan PAN belum mendapatkan fraksi juga,saya pertanyakan karena dirapat pertama bunyinya diundangan hanya pengumuman fraksi tidak disebutkan, apalagi saya ditanya yang diumumkan mana,siapa,tidak diajak komunikasi,pungkasnya.

Dan di tunda karena yang menjadi dewan patokannya dengan tantib tapi selalu diperdebatkan PP dan Tantib.PP adalah pedoman hukumnya tantib, patokannya tantib tapi mereka berasumsi lain,jadi tidak komunikasi karena ini satu kesatuan, kecuali kalau sudah tidak ada definitif ada Ketua dan 3 wakil ketua,karena rapat paripurna harus dihadiri 2 orang pimpinan dan Korum,saya sudah 4 periode dan baru kali ini mengalami seperti ini karena ini lembaga yang diawali dengan komunikasi,dan lembaga ini bukan milik partai tapi ini lembaga punya rakyat,tegasnya.



Intinya ini lembaga kebersamaan,usulan fraksi sudah ada,tinggal hilangkan ego,tinggalkan Pilkada tapi kebersamaan baru mengumumkan saja.Ketika k fraksi PAN,PKS bergabung,PDI dan P3 sudah menyampaikan,sudah selesai,fraksi Golkar dan Demokrat,bolanya ada pada ketua DPRD sementara,karena dia uang akan membuat surat menyurat,jangan sekarep Dewe karena ini lembaga terhormat karena ini dasarnya tantib,sedangan Kabag hukum menyatakan dasar Tantib bukan yang lainnya,saya rasa seluruh Indonesia anggota DPRD landasannya tantib,bolanya di Ketua sementara maulancar apa tidak,tinggal diumumkan, pembentukan AKL dan membahas RAPBD dan selesai,Imbuh Bambang Sutrisno (Wakil Ketua fraksi PDIP )


Sedangkan Ketua Sementara DPRD Muhammad Fauhan PKB mengatakan bahwa tadi rapat paripura Raperda, agenda dari rapat paripurna menyerahkan hasil rancangan anggaran pembelanjaan daerahnya dari eksekutif untuk dibahas dan karena tadi banyak pandangan pendapat yang beraneka ragam,dari berbagai macam anggota terutama PDIP,dan lain2 kita akhirnya menunda rapat penyerahan Raperda,dengan alasan salah satunya adanya ketidak hadiran dari wakil ketua sementara yang tidak hadir,makan anggota  dewan mempunyai pandangan bahwa rapat tidak bisa dilaksanakan,dan sebelum rapat dimulai bersama teman-teman lain bersama Bu Andini (wakil ketua) kita ketemu sedang melakukan diskusi tapi saat saya ajak ke rapat paripurna,beliau belum bisa tau belum mau untuk ikut rapat paripurna,akhirnya kita menunda.Perdebatan ini karena ada pandangan  dari teman-teman yang melihat bisa dilakukan dengan berdasarkan peraturan pemerintah no 12 tahun 2018,tapi teman-teman yang lain menginginkan rapat tidak dilanjutkan karena adanya tantib yang mengikat kita yang mensyaratkan bahwa rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 2 pimpinan,karena ada satu ketua yang hadir maka teman-teman yang mempunyai pandangan ini mendorong rapat tidak dilanjutkan,kita butuh komunikasi politik lagi,dan upaya-upaya yang akan dilakukan dasarnya saya akan mengfasilitasi,dan mendorong kesana dan mengajak teman-teman yang belum bisa hadir wakil ketua belum bisa hadir kita mengharapkan bisa kita aja dan menghadiri dan bisa kourum dan berjalan lancar yang kita komunikasikan,pungkasnya. (Lia)


Post a Comment

Previous Post Next Post