Kebumen,(Banyumas Pos)-Saiful Hadi ketua tim pemenangan pasangan calon Arif Rista 02 kabupaten kebumen menyampaikan informasi bahwa dengan masih banyaknya terpasang baliho spanduk rontek paslon 01 ibu Lilis dan pak Zaini,Kamis 3/10/2024
Saiful mengukapkan sangat disayangkan sekali yang dilakukan oleh Paslon 01dalam pemasangan baliho spanduk masih ada logo Golkar dan PKS,Perindo dan PBB,Imbuh Saiful
Maka kemudian kami diskusikan dan kami rapatkan dan keputusannya adalah melayangkan surat ke Bawaslu yang berisi protes dan permohonan untuk penurunan,Tegasnya.
Lalu Bawaslu mengundang dari tim paslon 01 dan tim paslon 02 tadi malam, hari Rabu malam Kamis tadi malam dan hasil perselisihan atau sengketa itu dinyatakan benar bahwa baliho semacam itu melanggar atau tidak benar karena akan membingungkan bagi masyarakat.
Dan apalagi dari ketua partai juga ada yang tersurat ke bawah secara langsung oleh karena itu keputusannya akan dilakukan pemberian waktu, pemberitahuan dan pemberian waktu 3 hari untuk dilepas,Pungkasnya.
Jika belum dilepas maka Bawaslu dan pihak yang terkait seperti satpol PP yang berkewajiban untuk melepasnya,foto yang kami jadikan bukti ada sekitar 30 foto dengan titik lokasi yang berbeda-beda. namun faktanya ada di semua kecamatan di kabupaten kebumen,Katanya. ( Lia )
Post a Comment