Kebumen,(Banyumas Pos)-Rapat Public Hearing Pansus III DPRD Kabupaten Kebumen Pembahasan Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Kebumen yang di Ketuai oleh N.Dwi Alhadi dari fraksi PDIP.
dengan adanya Raperda ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, memperluas akses kepada masyarakat,mendorong pembiayaan yang efektif, efisiensi dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan -undangan, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan memperoleh laba atau keuntungan
Ketua Pansus III N.Dwi Alhadi dari fraksi PDIP menjelaskan bahwa terkait public hearing pansus ini kita melaksanakan public hearing kita akan lebih banyak mendengar masukan dari peserta-peserta publik hearing,tandasnya
Peserta yang kita undang memang dari berbagai kalangan baik itu dari eksekutif secara internal, maupun dari luar,dan LSM dan sebagainya tentunya hasil dari Publik hearing banyak sekali masuk-masukkan yang nantinya masukan-masukan ini akan kita bawa ke dalam rapat pansus berikutnya. sehingga di dalam pembahasan Raperda ini nantinya akan menjadi lebih lebih baik sehingga Reperda yang sudah ditetapan, benar-benar sesuai dengan harapan kita semua dan bermanfaat bagi masyarakat,Tambahnya
Terkait reperda yang kita lakukan Publik hearing ini terkait Raperda tentang PT BPR bank kebumen dan ini salah satunya adalah perubahan flomenfaktur yang tadinya bank Perkreditan Rakyat namanya akan berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat yang mana secara fungsi lebih luas lagi,Pungkas Dwi. ( Lia )
Post a Comment